Sejarah Lagu Kebangsaan Indonesia Raya


Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Republik Indonesia. Lagu ini pertama kali diperkenalkan oleh komponisnya, Wage Rudolf Soepratman, pada tanggal 28 Oktober 1928 pada saat Kongres Pemuda II di Batavia. Lagu ini menandakan kelahiran pergerakan nasionalisme seluruh nusantara di Indonesia yang mendukung ide satu "Indonesia" sebagai penerus Hindia Belanda, daripada dipecah menjadi beberapa koloni.

Stanza pertama dari Indonesia Raya dipilih sebagai lagu kebangsaan ketika Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.

Indonesia Raya dimainkan pada upacara bendera. Bendera Indonesia dinaikkan dengan khidmat dan gerakan yang diatur sedemikian supaya bendera mencapai puncak tiang bendera ketika lagu berakhir. Upacara bendera utama diadakan setiap tahun pada tanggal 17 Agustus untuk memperingati hari kemerdekaan Indonesia. Upacara ini dipimpin oleh Presiden Indonesia.

Setiap orang yang hadir pada saat Lagu Kebangsaan diperdengarkan dan/atau dinyanyikan, wajib berdiri tegak dengan sikap hormat. Anggota Militer berseragam lazimnya melakukan penghormatan dengan mengangkat tangan kanan pada saat lagu kebangsaan diperdengarkan/dinyanyikan.

Sejarah Lagu Kebangsaan Indonesia Raya

I.  “INDONESIA RAYA” Sebelum 17 Agustus 1945.

a. Lagu “Indonesia Raya” adalah gubahan komponis Muda Indonesia bernama Wage Rudolph Soepratman.

b. Almarhum Wage Rudolph Soepratman adalah seorang guru dan juga pernah menjadi wartawan surat kabar “Kaoem Moeda” dan pengarang buku. Sejak kecil Soepratman gemar sekali bermain biola.

c. Wage Rudolph Soepratman adalah putra seorang sersan Instruktur Mas Senen Sastrosoehardjo. Soepratman  dilahirkan  di  Jatinegara  pada  tanggal  9  Maret  1903  dan meninggal dunia pada malam selasa tanggal 16 Agustus di Surabaya.

d. Semangat nasional telah mengisi seluruh jiwa Soepratman pada waktu itu. Semangat yang berwujud kemauan  ingin  menciptakan  Lagu  Kebangsaan.  Akhirnya  ia dapat  menciptakan Lagu Indonesia Raya.

e. Ketika mempublikasikan Indonesia Raya tahun 1928, Wage Rudolf Soepratman dengan jelas menuliskan "lagu kebangsaan" di bawah judul Indonesia Raya. Teks lagu Indonesia Raya dipublikasikan pertama kali oleh suratkabar Sin Po, sedangkan rekaman pertamanya dimiliki oleh seorang pengusaha bernama Yo Kim Tjan.

Salah satu dari dua terbitan asli lagu Indonesia Raya, di surat kabar Tionghoa berbahasa Melayu Sin Po, edisi 10 November 1928.

f. Lagu Indonesia Raya diciptakan oleh WR Supratman dan dikumandangkan pertama kali di muka umum pada Kongres Pemuda 28 Oktober 1928 di Jakarta (pada usia 25 tahun), dan disebarluaskan oleh koran Sin Po pada edisi bulan November 1928. Naskah tersebut ditulis oleh WR Supratman dengan Tangga Nada C (natural) dan dengan catatan Djangan Terlaloe Tjepat, sedangkan pada sumber lain telah ditulis oleh WR Supratman pada Tangga Nada G (sesuai kemampuan umum orang menyanyi pada rentang a - e) dan dengan irama Marcia, Jos Cleber (1950) menuliskan dengan irama Maestoso con bravura (kecepatan metronome 104). Lagu  Indonesia  Raya  untuk  pertama  kali  diperdengarkan  dalam Konggres  itu  sesuai  pula  dengan  semangat  Persatuan  Pemuda  yang  menyala-nyala  pada waktu  itu,  maka  ketika  Lagu  Indonesia  Raya  diperkenalkan  kepada  peserta  konggres, dengan serta merta lagu itu mendapat sambutan yang hangat sekali.

g.  Sejak  itu  pada  tiap-tiap  pertemuan  Pemuda  Indonesia  selalu  dibuka  dan  ditutup  dengan Lagu  Indonesia  Raya.  Semua  Organisasi  Rakyat  Indonesia,  Partai  Politik,  Organisasi Pemuda,  Wanita,  Kepanduan  (Kepramukaan),  seluruh  rakyat   Indonesia  yang  sadar, mengakui lagu Indonesia Raya sebagai Lagu Kebangsaan.

h. Pada  jaman  penjajahan,  Lagu  Indonesia  Raya  sering  dilarang,  dihalang-halangi  oleh Pemerintahan  Kolonial  Belanda  oleh  suatu  ketika  Pemerintah  Jepang  di  Indonesia. Pemerintah Belanda telah pula meminta agar kata-kata dalam lagu Indonesia Raya diubah. Akan  tetapi  berkat  semangat  perjuangan  dan  Peraturan  Rakyat  dan  Pemuda  Indonesia segala rintangan itu dapat dilenyapkan

II.  “INDONESIA RAYA” Setelah 17 Agustus 1945.

a.  Setelah  Proklamasi  Kemerdekaan  pada  tanggal  17  Agustus  1945,  Lagu  Indonesia  Raya ditetapkan  sebagai  Lagu  Kebangsaan.  Lagu  Kebangsaan  Indonesia  Raya  selama  perang Kemerdekaan  telah  merupakan  sublimasi  pengorbanan  perjuangan  rakyat  dan  Pemuda Indonesia untuk mengusir penjajah da n mempertahankan serta menegakkan Kemerdekaan.

b. Aransemen simfoni Jos Cleber (1950)
Secara musikal, lagu ini telah dimuliakan — justru — oleh orang Belanda (atau Belgia) bernama Jos Cleber (pada waktu itu ia berusia 34 tahun) yang tutup usia tahun 1999 pada usia 83 tahun. Setelah menerima permintaan Kepala Studio RRI Jakarta adalah Jusuf Ronodipuro sejak pada tahun 1950, Jos Cleber pun menyusun aransemen baru, yang penyempurnaannya ia lakukan setelah juga menerima masukan dari Presiden Soekarno.

c. Rekaman asli (1950) dan rekam ulang (1997)
Rekaman asli dari Jos Cleber sejak pada tahun 1950 dari Jakarta Philharmonic Orchestra dimainkan perekaman secara bersuara stereo di Bandar Lampung sejak peresmian oleh Presiden Soeharto sejak pada tanggal 1 Januari 1992 dan direkam kembali secara digital di Australia sejak bertepatan pada Kerusuhan Mei 1998 yang diaransemen oleh Jos Cleber yang tersimpan di RRI Jakarta oleh Victoria Philharmonic Orchestra di bawah konduktor oleh Addie Muljadi Sumaatmadja yang berkerjsama oleh Twilite Orchestra yang diletak debut album pertama oleh Simfoni Negeriku yang durasi selama 1-menit 47-detik.

d.  Dalam  Undang-Undang  Dasar  sementara  Republik  Indonesia  tahun  1950  pasal  3  ayat  2 Lagu Indonesia Raya ditetapkan dengan resmi sebagai Lagu Kebangsaan Indonesia.

Share this post

Tidak ada komentar:

Posting Komentar