Keanggotaan Pramuka
Anggota Gerakan Pramuka terdiri dari Anggota Muda, dan Anggota Dewasa.
Anggota Muda adalah Peserta Didik Gerakan Pramuka yang dibagi menjadi beberapa golongan di antaranya:
- Golongan Siaga merupakan anggota yang berusia 7 s.d. 10 tahun
- Golongan Penggalang merupakan anggota yang berusia 11 s.d. 15 tahun
- Golongan Penegak merupakan anggota yang berusia 16 s.d. 20 tahun
- Golongan Pandega merupakan anggota yang berusia 21 s.d. 25 tahun
Anggota yang berusia di atas 25 tahun berstatus sebagai anggota dewasa.
Anggota Dewasa Gerakan Pramuka terdiri atas:
Tenaga Pendidik
- Pembina Pramuka
- Pelatih Pembina
- Pembantu Pembina
- Pamong Saka
- Instruktur Saka
Fungsionaris
- Ketua, dan Andalan Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
- Staf Kwartir (Ranting s.d. Nasional)
- Majelis Pembimbing (Gugus Depan s.d. Nasional)
- Pimpinan Saka (Cabang s.d. Nasional)
- Anggota Gugus Dharma Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka Indonesia adalah organisasi kepanduan terbesar di dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar